Perbedaan Penyalur Resmi dan Ilegal

Jangan asal ambil tenaga kerja, karena dampaknya bisa fatal.”

Penyalur resmi (legal): 

✔ Terdaftar & berizin di Dinas Tenaga Kerja
✔ Punya sistem perekrutan dan pelatihan jelas
✔ Menyediakan kontrak kerja yang adil
✔ Melindungi hak pekerja dan majikan
✔ Memberi jaminan pengganti jika ada masalah

Penyalur ilegal: 

❌ Tidak punya izin usaha
❌ Tidak menjamin keamanan atau keahlian pekerja
❌ Tidak bertanggung jawab kalau ada masalah
❌ Bisa merugikan kedua belah pihak

🛑 Hati-hati, penyalur ilegal rawan eksploitasi dan bisa berurusan dengan hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH SINGKAT

Hak & Kewajiban Pekerja dan Pemberi Kerja