Hak & Kewajiban Pekerja dan Pemberi Kerja

 

👩‍🍳 Hak & Kewajiban Pekerja (ART, Perawat Lansia, Baby Sitter):

Hak:

  • Mendapat tempat tinggal yang layak

  • Mendapat gaji tepat waktu

  • Waktu istirahat yang cukup

  • Lingkungan kerja yang aman & sehat

  • Diperlakukan dengan hormat

Kewajiban:

  • Menjalankan tugas dengan jujur & bertanggung jawab

  • Menjaga kebersihan & sopan santun

  • Tidak lalai dalam tugas merawat anak/lansia

  • Taat aturan yang disepakati

🏠 Hak & Kewajiban Pemberi Kerja (Majikan):

Hak:

  • Mendapat tenaga kerja yang jujur dan kompeten

  • Menetapkan aturan rumah tangga

  • Memberi arahan kerja sesuai kebutuhan

Kewajiban:

  • Membayar gaji sesuai kesepakatan

  • Memberi hari libur (minimal 1 hari/minggu atau sesuai kesepakatan)

  • Menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja

  • Tidak berlaku kasar secara fisik maupun verbal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH SINGKAT