Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2025

LOWONGAN PEKERJAAN

Gambar
 

Hak & Kewajiban Pekerja dan Pemberi Kerja

  👩‍🍳 Hak & Kewajiban Pekerja (ART, Perawat Lansia, Baby Sitter): Hak: Mendapat tempat tinggal yang layak Mendapat gaji tepat waktu Waktu istirahat yang cukup Lingkungan kerja yang aman & sehat Diperlakukan dengan hormat Kewajiban: Menjalankan tugas dengan jujur & bertanggung jawab Menjaga kebersihan & sopan santun Tidak lalai dalam tugas merawat anak/lansia Taat aturan yang disepakati 🏠 Hak & Kewajiban Pemberi Kerja (Majikan): Hak: Mendapat tenaga kerja yang jujur dan kompeten Menetapkan aturan rumah tangga Memberi arahan kerja sesuai kebutuhan Kewajiban: Membayar gaji sesuai kesepakatan Memberi hari libur (minimal 1 hari/minggu atau sesuai kesepakatan) Menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja Tidak berlaku kasar secara fisik maupun verbal

Perbedaan Penyalur Resmi dan Ilegal

Jangan asal ambil tenaga kerja, karena dampaknya bisa fatal.” Penyalur resmi (legal):   ✔ Terdaftar & berizin di Dinas Tenaga Kerja ✔ Punya sistem perekrutan dan pelatihan jelas ✔ Menyediakan kontrak kerja yang adil ✔ Melindungi hak pekerja dan majikan ✔ Memberi jaminan pengganti jika ada masalah Penyalur ilegal:   ❌ Tidak punya izin usaha ❌ Tidak menjamin keamanan atau keahlian pekerja ❌ Tidak bertanggung jawab kalau ada masalah ❌ Bisa merugikan kedua belah pihak 🛑 Hati-hati, penyalur ilegal rawan eksploitasi dan bisa berurusan dengan hukum.

ALAMAT KANTOR

KANTOR PUSAT      : Jl. Ngurah Rai I No. 4, Air Tawar Timur, Padang Utara,Padang, Sumatera Barat. 25132 WA /EMAIL                   : +62 853-6311-9911 / ptiabm.pdg@gmail.com K.CABANG I                : Jl. Bambu Kuning II Gg. Budi Mulia No. 30, Rejosari,Bukit Raya, Pekanbaru, Riau K. CABANG II              :Komp. Ruko Odessa Blok A16 No. 12A, Batam Centre, Batam , Kepulauan Riau

VISI MISI PERUSAHAAN

  VISI PERUSAHAAN Menjadi perusahaan terdepan dalam bidang ketenagakerjaan dengan mengedepankan kemampuan MISI PERUSAHAAN Berperan aktif menjalankan roda bisnis dengan mendukung program pemerintah untuk dapat meningkatkan perekonomian bangsa. Berpersan serta dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan turut serta membangun budaya kerja yang berkualitas dan profesional. Mempersiapkan segala perangkat kebutuhan standar perusahaan dan ikut menjaga kestabilan perekonomian akibat pasar bebas.

SEJARAH SINGKAT

  Kami adalah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang berdiri sejak 1989, berawal dari Yayasan Penyalur Pembantu Rumah Tangga Budi Mulia (YPPRT Budi Mulia), sebuah lembaga nonprofit yang bertujuan melindungi hak pembantu rumah tangga, khususnya setelah kasus penyiksaan di Padang. Seiring waktu, kami berkembang menjadi lembaga berbasis profit yang menjembatani kebutuhan tenaga kerja dan pemberi kerja dengan tetap menjaga hak kedua belah pihak. Sejak 2011, kami berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) untuk mendukung pengembangan usaha. Kami melayani berbagai sektor seperti perkebunan, pabrik, dan perhotelan. Berpusat di Padang, kami memiliki cabang di beberapa daerah, termasuk Pekanbaru dan Batam (sebelum 2000), serta Solo dan Kupang (setelah 2000).